Oknum Rektor di Sulut Jadi Tersangka, Jual Ijazah Sarjana Rp7,5 Juta Doktor Rp30 Juta 

Arther Loupatty
Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut saat memeriksa oknum Rektor STTEI. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara menetapkan oknum Rektor salah satu perguruan tinggi swasta sebagai tersangka kasus penerbitan Ijazah palsu. Status ini usai Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut melakukan serangkaian penyidikan.

Kasubdit Tipidter Polda Sulut AKBP Fery Sitorus mengatakan, kasus ini bermula pada sekitar Juni 2021 pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas belajar mengajar di wilayah Desa Airmadidi, Minahasa Utara (Minut) yakni Sekolah Tinggi Theologi Elohim Indonesia (STTEI) Kampus B Manado. Aktivitas tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional dan Properties Wilayah IX Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Kami mendatangi lokasi tersebut lalu temukan ruang belajar, kemudian ambil keterangan. Kami juga undang ke Polda Sulut. Oknum Rektor membuat aktivitas belajar mengajar dan mengeluarkan Ijazah tanpa hak,” ujar Sitorus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021).

Hasil pemeriksaan saksi dan ahli serta penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik, oknum Rektor berinisial MK alias Marthen ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil penyidikan terungkap tersangka meminta uang sampai Rp30 juta untuk setiap gelar doktor. Penerbitan ijazah S1 juga menggunakan uang yang harganya bervariasi, ada yang Rp2,5 juta sampai Rp7,5 juta,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,5 Guncang Melonguane Sulut Sore Ini

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal