Ketika ditanya terkait maklumat wali kota yang diterbitkan sejak awal April silam, dirinya mengakui hal itu otomatis telah gugur.
"Karena dalam maklumat, wali kota mencantumkan beberapa poin yang tertera dalam Maklumat Kapolri. Ketika itu dicabut, otomatis maklumat wali kota itu sendiri gugur. Kami masih akan menyesuaikan apalagi saat ini kita masuk daerah zona merah, pastinya protokol lebih ketat dari daerah lain yang masuk zona orange dan hijau,” katanya.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Gatot mengungkapkan, dalam proses peralihan pasca-Maklumat Kapolri dicabut, pihaknya tetap berkolaborasi dengan pemerintah menuju ke tahapan penerapan new normal.
"New normal di sini kan dalam artian kita harus bisa terbiasa hidup berdampingan dengan Covid-19. Intinya penerapan protokol kesehatan tetap kami jalankan. Kami tentu siap terus mengawal sampai ada perintah khusus Presiden yang dilanjutkan ke pimpinan kami,” katanya.