Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19, Tomohon Belum Bisa Terapkan New Normal

Koran SINDO
Ilustrasi new normal. (Foto: Istimewa)

Ketika ditanya terkait maklumat wali kota yang diterbitkan sejak awal April silam, dirinya mengakui hal itu otomatis telah gugur.

"Karena dalam maklumat, wali kota mencantumkan beberapa poin yang tertera dalam Maklumat Kapolri. Ketika itu dicabut, otomatis maklumat wali kota itu sendiri gugur. Kami masih akan menyesuaikan apalagi saat ini kita masuk daerah zona merah, pastinya protokol lebih ketat dari daerah lain yang masuk zona orange dan hijau,” katanya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Gatot mengungkapkan, dalam proses peralihan pasca-Maklumat Kapolri dicabut, pihaknya tetap berkolaborasi dengan pemerintah menuju ke tahapan penerapan new normal.

"New normal di sini kan dalam artian kita harus bisa terbiasa hidup berdampingan dengan Covid-19. Intinya penerapan protokol kesehatan tetap kami jalankan. Kami tentu siap terus mengawal sampai ada perintah khusus Presiden yang dilanjutkan ke pimpinan kami,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendeta Asal Tomohon Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Makassar, Sempat 5 Hari Dirawat

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal