Berikutnya konsultan perencana PT Bita Enercon Engineering Torret Koesbiantoro sebesar Rp275 juta, konsultan manajemen konstruksi PT Artefak Arkindo Djoko Santoso sebesar Rp150 juta dan korporasi PT Adhi Karya Rp15,824 miliar.
Diketahui, pagu anggaran gedung Kampus IPDN Minahasa Sulut TA 2011 sebesar Rp127,834 miliar. Setelah PT Adhi Karya dinyatakan lolos tahap prakualifikasi pada Juni 2011, staf pemasaran perusahaan tersebut Ari Prijo Widagdo bertemu dengan perwakilan PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya.
Dalam pertemuan disepakati PT Adhi Karya mengerjakan kampus IPDN di Sulut, PT Waskita Karya untuk kampus IPDN di Gowa Sulawesi Selatan dan PT Hutama Karya mengerjakan di Agam Sumatera Barat serta Rokan Hilir, Riau. Selanjutnya dibuat dokumen penawaran sebagai perusahaan pendamping.
PT Adhi Karya lalu ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp124,191 miliar oleh Menteri Dalam Negeri saat itu Gamawan Fauzi pada tanggal 13 September 2011.
Selanjutnya Dono mengganti personel tim inti tanpa persetujuan tertulis, mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain (subkontraktor) tanpa izin tertulis pejabat pembuat komitmen (PPK), mengajukan permohonan pembayaran pekerjaan tidak sesuai dengan prestasi fisik pekerjaan dan hasil pekerjaan fisik tidak memenuhi volume dan spesifikasi kontrak.