Tersandung Kasus Korupsi Rp150 Miliar, Kades di Bengkulu Utara Dilantik di Penjara

Antara
Seorang tersangka kasus dugaan korupsi di Bengkulu Utara, dilantik menjadi kepala desa di penjara. (Foto: Ilustrasi/ Reuters)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Seorang tersangka kasus dugaan korupsi di Bengkulu Utara, dilantik menjadi kepala desa (kades). Pelau berinisial P itu menjadi kades di Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya.

"Pelantikan yang dilakukan melalui daring di ruang tahanan Polda Bengkulu dilakukan sesuai dengan regulasi," kata Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Minggu (7/8/2022).

P ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar.

Dia menambahkan, pelantikan ini mengikuti regulasi dan aturan, sehingga pihaknya tetap melantik tersangka P sebagai kades.  Namun jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung.
 
Sehingga ke depannya akan dilakukan pemilihan ulang kembali dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

"Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dengan melantik yang bersangkutan sambil mengikuti proses hukum," katanya.

Saat ini, jabatan kades diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) ke Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal