Kejati Tahan Tersangka Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Aset PDAM Manado

Antara
Kejati Sulut menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2005 sampai dengan 2021. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menahan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2005 sampai dengan 2021. Alasan penahanan tersangka salah satunya dikhawatirkan akan melarikan diri.

"Tim penyidik pada Aspidus Kejati Sulawesi Utara menahan tersangka JTS alias Joko yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," kata Kasi Penkum Theodorus Rumampuk di Manado, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan tersangka JTS alias Joko diduga secara bersama-sama, dengan tersangka HR, FT dan JW, maupun bertindak sendiri-sendiri secara melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya.

Di mana tersangka JTS alias Joko berperan sebagai inisiator dalam perjanjian Kerja sama (PKS) Pengelolaan Air Bersih di Kota Manado tanpa terlebih dahulu membuat kajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahkan tersangka termasuk orang yang secara aktif ikut berperan mendesak terlaksananya perjanjian Kerja sama antara Pemkot Manado, PDAM Manado dengan BPTS Trita Sulawesi/WMD sehingga merugikan keuangan negara sebesar € 936.000 (sembilan ratus tiga puluh enam ribu euro) dan Rp55.964.456.755 (lima puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal