Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:52:00 WIB
Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir
Pengamat politik, Ray Rangkuti (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik, Ray Rangkuti merasa heran atas pelaporan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto ke pihak kepolisian atas dugaan ujaran kebencian. Menurutnya, dibanding harus memperkarakan Tiyo, lebih baik mempersoalkan para penjahat yang berada di Indonesia.

Mulanya, Ray mengaku tidak mengerti dengan dasar laporan yang dilakukan pihak pelapor lantaran merasa tidak terima atas pernyataan Tiyo yang dinilai tidak etis karena telah menghina Presiden.

"Masa sakit hati jadi dasar untuk menjadikan pelaporan. Kalau menjadikan dasar sakit hati jadi dasar pelaporan, oh semua kita akan bisa saling lapor-melapor," kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' di iNews, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, ketimbang harus melaporkan seseorang atas dasar ketidaksukaan dengan pernyataan yang disampaikan, Ray meminta masyarakat menghukum para penjahat kriminal yang berada di Republik ini.

"Bukan itu yang kita inginkan. Yang kita inginkan itu adalah orang jahat dihukum, bukan orang berpikir dihukum," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut