Kasus Penistaan Agama Holywings Masalah Serius, MUI: Tidak Boleh Dianggap Sepele

Bachtiar Rojab
Enam tersangka kasus promosi minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings. (Foto MPI).

Menurut Deding, dengan banyaknya kasus penistaan agama, hal ini menjadi bagian dari grand design untuk merusak kehidupan beragama, sekaligus kerukunan dan persatuan bangsa ini.

“Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakkan hukum,” jelasnya. 

Dia mengatakan proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan tidak ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi. Sehingga, diharapkan akan memberikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

MUI juga mendukung Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan Holywings.

“Kami mendukung Pemprov DKI (Jakarta) yang akan memberikan sanksi tegas penutupan restoran Holywings apabila tetap tidak mengindahkan teguran 3 kali,” pungkasnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal