Kasihan, Nenek Ini Tak Sengaja Bawa Brownis Ganja ke Acara Komunitas Lansia

Umaya Khusniah
Margarin THC. (Foto: Pixabay)

Koranda lalu pergi tidur, dan ibunya yang tak tahu hal itu, membawa brownis ganja ke komunitas. Akibatnya, Koranda didakwa dengan kepemilikan obat atau zat yang dikendalikan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Beruntung tak ada korban dengan efek serius akibat insiden ini. 

Makanan ganja dapat memiliki efek yang jauh lebih kuat pada pengguna daripada ganja yang dihisap. Produsen memperingatkan, ganja kreasi ini mudah memberikan efek jika dikonsumsi berlebihan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal