Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anggota DPRD Bolmut Minta Maaf

Antara
Wadir Resnarkoba Polda Sulut Raswin Sirat saat memberikan keterangan pers penangkapan oknum anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara diduga miliki sabu. (Foto: ANTARA/HO)

"Parahnya itu enam bulan belakangan ini," katanya.

Dia menambahkan baru kali ini dirinya tertangkap polisi. Namun dia mensyukuri adanya penangkapan tersebut.

"Berterima kasih kepada Dirresnarkoba yang telah menangkap saya," ujarnya.

AEN juga berterima kasih kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa karena mungkin dengan kejadian ini dirinya bisa berhenti menggunakan narkotika.

"Keinginan saya, pertama saya ingin sembuh. Saya ingin cepat proses hukum ini selesai dan siap menjalaninya," ucapnya.

Diketahui, tersangka AEN ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut di jalan Trans Sulawesi, Desa Bahobak, Kecamatan Bolaangitang, Bolmut, Minggu (21/6/2020). Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 2,8 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal