"Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti telepon seluler dan narkoba," ucap Meita Eriza.
Meita menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah sekaligus menekan masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan Lapas tersebut.
"Barang terlarang yang ditemukan tersebut kami sita sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo," tegasnya.