Gadis 16 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Diancam Jangan Bilang Ibu

Febriyono Tamenk
Ilustrasi gadis 16 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

MUNA, iNews.id - Ayah berinisial SU (39) memerkosa anak kandung di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban seorang gadis berusia 16 tahun.

Bukan hanya sekali, pelaku memerkosa korban hingga enam kali sepanjang 2022 di bawah ancaman. Modusnya dengan mengajak anaknya ke kebun kemudian memaksanya berhubungan intim

“Jadi pelaku awalnya mengajak korban ke kebun. Di situ pelaku membujuk korban untuk bersetubuh dan mengancamnya agar  tidak melapor ke ibu maupun polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha, Kamis (21/7/2022).

Merasa kehormatannya telah direnggut ayah kandung, korban pun memberanikan diri melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, Polsek Kabawo menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan dan menyita beberapa barang bukti.

“Sebelum melapor, korban juga pernah membuat surat kaleng yang kemudian dilempar di kantor Polsek Kabawo,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal