Gadis 16 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Diancam Jangan Bilang Ibu

Febriyono Tamenk
Ilustrasi gadis 16 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

Saat ini, Polres Muna telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas PPA untuk dilakukan healing terhadap korban.

Sementara pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal