Awas! Penjual Minyak Goreng di Atas HET Bakal Dihukum Mulai Hari Ini

Iqbal Dwi Purnama
Mendag M Lutfi libatkan Polri, penjual minyak goreng di atas HET bakal dihukum mulai hari Ini (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menggandeng Mabes Polri terkait minyak goreng. Khusus penimbun dan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah akan ditindak secara hukum mulai hari ini.

"Per tanggal 28 itu sudah terjadi perubahan, jadi harga di dalam negeri sudah turun walaupun harga di di luar negeri sudah naik," kata dia saat melakukan kunjungan pasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selata, Rabu (9/3/2022).

Oleh karena itu, dia menegaskan, para pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET dan penimbun minyak goreng termasuk perbuatan melawan hukum, sehingga akan diproses secara hukum. Pasalnya, minyak goreng yang beredar merupakan hasil kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

"Minyak pemerintah yang harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang melawan itu akan saya bawa dan saya akan tindak secara tegas. Ini akan berjalan mulai hari ini," ujarnya.

Usai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Lutfi akan langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menindak para oknum yang memanfaatkan keuntungan dari menjual minyak pemerintah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Malut Redam Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal