5 Truk Bermuatan Batu Hitam Ditahan Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat Melintasi Wongkaditi Timur

Antara
Lima unit truk yang mengangkut batu hitam ditahan di halaman Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo. (Foto: An

"Kami lakukan penangkapan, kami bawa ke polda sini sejumlah lima truk batu hitam, kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan. Truk tersebut ditemukan saat melintasi Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo pada tanggal 1 Maret 2022," ujarnya.

Batu hitam tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu daerah di Pulau Jawa.

“Keterangannya ke Pulau Jawa, ini kan ditangkap belum masuk ke pelabuhan, jadi kami belum tahu antara Surabaya atau Jakarta,” ujarnya lagi.

Untuk pemeriksaan awal, batu hitam tersebut milik dari seseorang berinisial CR yang rencananya akan dikirim menggunakan kapal dari Pelabuhan Gorontalo.

"CR hanya menunjukkan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tahun 2019-2024, tetapi izin pertambangan katanya diambil alih oleh Kementerian," kata dia pula.

Setelah dilakukan pemeriksaan, izin yang ditunjukkan dengan wilayah tambang yang dikerjakan berbeda lokasi. Selain itu, katanya pula, CR belum membayar pajak.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal