5 Truk Bermuatan Batu Hitam Ditahan Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat Melintasi Wongkaditi Timur

Antara
Lima unit truk yang mengangkut batu hitam ditahan di halaman Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo. (Foto: An

GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo menahan lima unit truk bermuatan batu hitam yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Truk pengangkut batu hitam ditahan karena diduga bermasalah dengan perizinanpertambangan dan hal lainnya.

"Pertama kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan salah satu dinas tentang perusakan di daerah cagar alam," ujar Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga, di Gorontalo, Sabtu (5/3/2022).

Setelah menerima informasi, Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan pemetaan di lapangan, dan menyikapi pengaduan masyarakat itu.

"Sebagian masyarakat meminta agar tambang tersebut dihentikan, karena menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan pertanian," katanya.

Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga pun menurunkan tim dan menemukan truk yang memuat hasil tambang batu hitam.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal