4 Fakta Kolonel Priyanto yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Sempat Tak Mengakui Perbuatannya

Subhan Sabu
Oknum TNI AD pelaku tabrak lari di Nagreg (lingkaran merah) menggotong korban Handi Saputra dibantu pengendara motor yang kebetulan berada di lokasi kejadian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku tabrak lagi di Nagreg yang menewaskan sejoli Handi dan Salabila adalah tiga oknum TNI AD. Salah satu pelaku adalah Kolonel Inf Priyanto.

Dua pelaku lain masih berpangkat Kopral, yakni Kopda A dan Kopda DA. Baik Kolonel Priyanto, maupun Kopda A dan Kopda DA telah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan militer.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari sosok Kolonel Inf Priyanto yang dihimpun iNews.id, Minggu (26/12/2021).

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus. (Foto: iNews/Subhan Sabu)

1. Berdinas di Gorontalo

Meski saat kejadian Kolonel Inf Priyanto berada di Nagreg, Jawa Barat, namun dia bukan anggota TNI yang bertugas di wilayah itu.

Kolonel Inf Priyanto bertugas di Korem Gorontalo 133/Nani Wartabone yang berada dalam jajaran Kodam XIII Merdeka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal