2 Karyawan Diduga Terlibat Pencucian Uang di Gorontalo

Antara
Seorang warga melintasi kos-kosan milik FA yang diduga melakukan TPPU di Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

Penyidik Polda Gorontalo hanya memiliki informasi beberapa rekening atas nama FA yang saldo nya Rp0,00. Diduga dana pada rekening yang telah diketahui penyidik telah dipindah ke rekening FA lainnya atau rekening pihak terkait lainnya," kata Leonardo.

Berdasarkan data maupun informasi dari bank, kata dia, saldo per tanggal 13 Desember 2022 atas nama FA, WH, dan tersangka SHM yang merupakan isteri dari FA, jumlahnya tidak signifikan.

Diduga dana hasil tindak pidana penggelapan disimpan dalam bentuk tunai, atau disimpan di rekening atas nama pihak lain, atau digunakan untuk pembelian aset.

Dalam kasus itu kata Leonardo, dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Junto Pasal 10 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 374 KUHPidana Sub Pasal 372 KUHPidana Junto Pasal 55 ayat (1) Ke 1e KUHPidana Jo Pasal 56 ke 1e dan 2e KUHPidana Jo pasal 64 KUHPidana.

Leonardo menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah penyitaan mulai dari satu unit rumah mewah dan satu bangunan kos-kosan.

Beberapa barang berharga yang dibeli oleh tersangka FA dan istrinya SMH, perabotan mewah serta tanah milik pasangan suami istri itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Rumah Mewah di Jatibening Bekasi Diduga Dirampok, Suami Tewas Istri Kritis

57 tahun lalu

Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Bareskrim Sita Sejumlah Dokumen

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Tambang Emas Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal