1.557 WBP di Sulawesi Utara Dapat Remisi, 19 Orang Langsung Bebas

Subhan Sabu
1.557 WBP di lingkungan Kemenkumham Sulut mendapat remisi dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999 tentang remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan tanggal 12 Januari 2000 Nomor : M.09-HN.02.01 Tahun 1999 tentang remisi. 

"Bagi narapidana yang berbuat jasa kepada negara atau kemanusiaan mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya 6 (enam) bulan dan bagi yang membantu kegiatan dinas lembaga pemasyarakatan / rumah tahanan negara antara lain sebagai pemuka narapidana mendapat pengurangan tambahan sebesar 1/3 (sepertiga) dari pengurangan/ remisi yang diperolehnya," jelas Haris.

1.538 orang setelah mendapat remisi masih ada sisa pidana yang harus dijalani yakni 283 orang berasal dari Lapas Kelas IIA Manado, 260 orang Lapas Kelas IIB Tondano, 190 orang Lapas Kelas IIB Bitung, 37 orang Lapas Kelas IIB Ulu Siau, 124 orang Lapas Kelas IIB Tahuna, dan 78 orang LPKA Kelas IIB Tomohon.

Kemudian 26 orang Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, 137 orang, Lapas Kelas III Amurang, 16 orang Lapas Kelas III Tagulandang, 17 orang Lapas Kelas III Enemawira, 12 orang Lapas Kelas III Tamako, 41 orang Lapas Kelas III Lirung, 152 orang Rutan Kelas IIA Manado dan 165 orang Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Sedangkan 19 orang yang langsung bebas setelah mendapat remisi, 10 orang berasal dari Lapas Kelas IIB Bitung, 2 orang dari LPKA Kelas IIB Tomohon, 1 orang Lapas Kelas III Enemawira dan 6 orang Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

57 tahun lalu

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal