Pelanggaran kendaraan roda dua didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 3.241 pelanggaran, kelengkapan kendaraan 1.286 pelanggaran, dan lain-lain 761 pelanggaran.
"Untuk kendaraan roda empat didominasi kelengkapan kendaraan sebanyak 616 pelanggaran, safety belt 461 pelanggaran, dan lain-lain 363 pelanggaran," katanya
Dia mengatakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat tersebut terjadi 52 peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 48 peristiwa, maka terjadi penurunan sebanyak empat kasus atau tujuh persen.
Dari jumlah total kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia turun 44 persen.
Korban meninggal dunia turun dari sembilan orang di tahun 2022 menjadi lima orang di tahun 2023, luka berat turun dari sembilan orang di tahun 2022 menjadi enam di tahun 2023, dan luka ringan naik dari 56 orang di tahun 2022 menjadi 65 orang di tahun 2023.
"Kerugian materiil tahun 2022 sebanyak Rp246 juta turun menjadi Rp.121,2 juta di tahun 2023," katanya.