Tidak Ditahan, Perwira Polisi Polda Sulsel yang Cabuli ART Hanya Dinonjobkan

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MAKASSAR, iNews.idPerwira polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dinonjobkan setelah ada dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Perwira tersebut berinisial M dengan pangkat AKBP dan bertugas di Polairud Polda Sulsel.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, perwira tersebut tidak ditahan hanya saja diamankan.

“Ditahan tidak ada, untuk sementara kita amankan. Sesuai perintah Bapak Kapolda yang bersangkutan sudah kita nonjobkan dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan daripada Propam,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Percobaan pencabulan pertama kali tak berhasil dilakukan. Kemudian pelaku yang diduga berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal