Propam Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur adalah Perwira Dit Polair Polda Sulsel

Bugma
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

GOWA, iNews.id – Oknum polisi yang melakukan pencabulan anak di bawah umur dipastikan merupakan seorang perwira berpangkat AKBP di Polair Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

“Salah satu oknum di Dit Polair dengan pangkat AKBP dan inisial M,” katanya, Senin (28/2/2022), malam.

Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS (14) yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Percobaan pencabulan pertama kali dilakukan pada bulan September 2021 tapi tak berhasil. Kemudian pelaku yang diduga berinisial MS itu berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.

Agoeng pun memastikan Propam Polda Sulsel akan mengusut tuntas kasus ini. Dia menegaskan akan  memberikan sanksi tegas jika oknum perwira tersebut terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

17 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

23 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal