Tidak Ditahan, Perwira Polisi Polda Sulsel yang Cabuli ART Hanya Dinonjobkan

Wahyu Ruslan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

Komang mengatakan proses penyidikan masih menunggu hasil visum korban. Dia pun mempersilahkan jika korban ingin melakukan pelaporan.

“Ini masih kita tunggu hasil visum dari korban. Mudah-mudahan cepat. Kalau sudah ada visumnya kita sampaikan,” ujarnya.

Kepolisian akan  menyerahkan penyelidikan ke Unit PPA Dirkrimum Polda Sulsel.  Sementara itu untuk pelanggaran kode etik akan dilakukan di Propam Polda Sulsel. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal