Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polres Gowa Amankan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta

Bugma
Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu senilai ratusan juta ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). (Foto: Bugma)

“Para kurir bertemu dengan pengedar maupun konsumen di titik di lokasi yang ditetapkan,” ujarnya.

Para pelaku mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba demi imbalan sebesar Rp.1 juta. Ironisnya, sebelum mendapatkan upahnya mereka sudah harus berurusan dengan kepolisian.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar bandar besar kelima tersangka tersebut.

Kelima tersangka ini dijerat pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman kurungan minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain sabu, polisi juga timbangan digital dan handphone yangdigunakan untuk transaksi sebagai barang bukti. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal