Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polres Gowa Amankan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta

Bugma
Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu senilai ratusan juta ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). (Foto: Bugma)

GOWA, iNews.id - Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan 149,2 gram sabu senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Pengedar yang ditangkap antara lain Resyaldi, Rahman, RS, BN dan MS. Mereka ditangkap di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa setelah sepakat bertemu dan melakukan transaksi di media sosial.

“Lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi. Dari kelima tersangka mengamankan 149,22 gram sabu,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

“Peredaran uang dari kelima tersangka ini sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta,” lanjutnya.

Dia mengatakan modus para pelaku menerima pesanan melalui media sosial Instragram maupun facebook.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal