BARRU, iNews.id – Aksi keji dilakukan seorang suami dengan membakar tubuh istrinya hingga nyaris tewas di Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga yang terkejut dengan peristiwa itu melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan serta melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kapolres Barru AKBP Burhaman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan kronologi penganiayaan berawal saat pelaku Arham (40) mendatangi rumah istrinya Andi Umrah (36), Senin (26/11/2018) pukul 07.30 Wita. Tanpa basa-basi, pelaku menyiram tubuh korban dengan bahan bakar jenis pertalite yang sudah disiapkan lalu menyulutnya dengan api.
"Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Saya sudah perintahkan kasat reskrim dan kanit buser untuk memburu pelaku sampai dapat," kata Burhaman saat dihubungi, Senin (26/11/2018).
Sementara itu sumber di lapangan menyebut motif pelaku nekat membakar sang istri diduga lantaran adanya gugatan cerai di pengadilan. Pelaku yang tak terima ditengarai kalap hingga membakar istrinya.
Kasubag Humas Polres Pangkep AKP Sainuddin membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Dia mengatakan, meski berstatus suami istri, namun dalam dua tahun terakhir keduanya sudah pisah rumah. Pelaku Arham tinggal di Makassar, sedangkan istrinya Umrah tetap menetap di Barru.