Tak Terima Digugat Cerai, Suami Tega Bakar Istri di Barru Sulsel

Abdullah Nicolha
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Sainuddin menuturkan, sebelum kejadian keduanya bertengkar melalui WhatsApp. Tak tahan bertengkar, Arham diduga berniat menuntaskan pertengkaran itu dan melakukan aksi sadistis-nya tersebut.

Dia mengatakan, perbuatan pelaku kepada korban ini masuk kategori penganiayaan berat. Polisi pasti akan menangkap Arham untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bengisnya.

Dugaan aksi berencana itu dibenarkan kakak korban Andi Mustari. Menurutnya sejak lama keduanya memang kerap bertengkar. Di mata Mustari, pelaku Arham memang bukan orang baik, ia sering dicari-cari banyak orang karena persoalan utang piutang.

"Sudah lama itu (korban) mau dihabisi. Mereka selalu cekcok. Arham juga dicari banyak orang karena kasus utang piutang dan penggelapan. Makanya Umrah minta cerai," kata Mustari yang juga mantan kades di Barru tersebut.

Direktur Utama RSUD Barru Dokter Amis Rifai mengatakan, korban mengalami luka bakar di bagian lengan dan beberapa sejumlah anggota tubuh lainnya.

"Korban sudah ditangani dokter spesialis. Laporan awal saya terima luka bakarnya di bagian lengan. Sementara untuk detailnya belum saya terima, saya masih di luar ruangan,” katanya saat dihubungi via seluler.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal