Dalam laporan warga Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, iyu disebutkan, oknum petugas Satpol PP tersebut memukul suami istri tersebut lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menutup kafe milik mereka.
Amriana sampai pingsan saat membuat laporan di kantor polisi. Menghindari hal tak diinginkan, polisi membawa korban yang tengah hamil tua ini ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Ariyanto mengatakan, awalnya menerima laporan dugaan penganiayaan. Pemilik kafe tidak menerima tindakan oknum petugas PPKM.
"Setelah mendatangi TKP dan interogasi korban, mereka ingin menggunakan haknya melapor di Polres dan kami persilakan. Pengakuannya, dia sedang hamil sembilan bulan," ujarnya, Kamis (15/7/2021).