GOWA, iNews.id - Satpol PPGowa menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum anggotanya, Mardani H saat patroli pengetatan PPKM di salah satu warkop di Panciro, Kecamatan Bajeng, pada Rabu (14/7/2021) malam. Mardani dipastikan mendapatkan sanksi jika terbukti bersalah memukuli ibu hamil pemilik warkop.
Permintaan maaf ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, terutama kepada korban. Diketahui, saat razia penerapan PPKM malam keenam itu, suami istri pemilik warkop menjadi korban kekerasan. Bahkan, perempuan pemilik usaha tersebut yang disebut tengah hamil sembilan bulan dipukuli.
"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban," kata Alimuddin Tiru, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Instagram infokomando.
Alimuddin mengatakan, kondisi yang terjadi dilapangan sudah tidak sesuai degan instruksi pimpinan mereka, bupati Gowa. Sebab, kepala daerah selalu mengingatkan kepada SKPD, termasuk anggota Satpol PP selalu bertindak profesional dan humanis saat bekerja.
"Pak bupati kita selalu menyampaikan baik di kesempatan coffee morning dan apel siaga kepada SKPD agar profesional dan humanis dalam bekerja. Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami," katanya.