Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Gowa Minta Maaf, Mardani Pemukul Ibu Hamil Terancam Kena Sanksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:10:00 WIB
Satpol PP Gowa Minta Maaf, Mardani Pemukul Ibu Hamil Terancam Kena Sanksi
Tangkapan layar saat oknum Satpol PP Gowa melakukan kekerasan kepada pemilik warkop dalam razia PPKM.
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengatakan, dirinya akan bekerja sama dengan pihak penyidik. Korban diketahui telah melapor ke pihak kepolisian dan melakukan visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.

"Korban sudah melapor ke Polres dan kita semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kami dalami," ujarnya.

Alimuddin juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan rapat internal. Dia memeriksa oknum Sekretaris Satpol PP Gowa itu. "Jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan," ujarnya.

Diketahui, nama Mardani mendadak terkenal setelah video saat dia memukuli ibu hamil pemilik kafe bernama Amriana di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Oknum anggota Satpol PP itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Gowa Kamis (15/7/2021) dini hari. 

Polisi telah menerima laporan dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut