Dia juga mengatakan, dirinya akan bekerja sama dengan pihak penyidik. Korban diketahui telah melapor ke pihak kepolisian dan melakukan visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.
"Korban sudah melapor ke Polres dan kita semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kami dalami," ujarnya.
Alimuddin juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan rapat internal. Dia memeriksa oknum Sekretaris Satpol PP Gowa itu. "Jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan," ujarnya.
Diketahui, nama Mardani mendadak terkenal setelah video saat dia memukuli ibu hamil pemilik kafe bernama Amriana di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Oknum anggota Satpol PP itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Gowa Kamis (15/7/2021) dini hari.
Polisi telah menerima laporan dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.