Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perusakan Pipa Pamsimas Jeneponto

Sulaiman Nai
Polisi mendatangi TKP perusakan pipa pamsimas Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

Mansyur mengaku bingung dengan usulan damai dari para kepala daerah ini. Sebab yang menjadi korban sebenarnya masyarakat di Desa Ujungbulu.

Proyek Pamsimas merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun para pelaku merusak pipa, mulut bak, kayu dan batu.

Kasus tersebut terjadi pada Maret 2019 lalu. Namun hampir satu tahun lebih tidak ada upaya hukum dari kepolisian hingga akhirnya kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

21 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

26 hari lalu

Kebakaran Maut 3 Rumah di Jeneponto, Wanita Lumpuh Tewas Terjebak Api

1 bulan lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

2 bulan lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal