Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perusakan Pipa Pamsimas Jeneponto

Sulaiman Nai
Polisi mendatangi TKP perusakan pipa pamsimas Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

Mansyur mengaku bingung dengan usulan damai dari para kepala daerah ini. Sebab yang menjadi korban sebenarnya masyarakat di Desa Ujungbulu.

Proyek Pamsimas merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun para pelaku merusak pipa, mulut bak, kayu dan batu.

Kasus tersebut terjadi pada Maret 2019 lalu. Namun hampir satu tahun lebih tidak ada upaya hukum dari kepolisian hingga akhirnya kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Viral Guru Honorer di Jeneponto Protes Digantikan Adik Kepala Sekolah Baru Lolos PPPK

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal