Mansyur mengaku bingung dengan usulan damai dari para kepala daerah ini. Sebab yang menjadi korban sebenarnya masyarakat di Desa Ujungbulu.
Proyek Pamsimas merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun para pelaku merusak pipa, mulut bak, kayu dan batu.
Kasus tersebut terjadi pada Maret 2019 lalu. Namun hampir satu tahun lebih tidak ada upaya hukum dari kepolisian hingga akhirnya kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.