Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perusakan Pipa Pamsimas Jeneponto

Sulaiman Nai
Polisi mendatangi TKP perusakan pipa pamsimas Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka pelaku perusakan pipa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kampung Bontomanai, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun keduanya tidak diamankan karena kasusnya berujung damai.

Kapolres Jeneponto, AKBP Yuda Kesit Dwijayanto mengatakan, ada dua tersangka atas nama Mappa dan Halim, warga Kabupaten Gowa. Namun mereka belum diamankan karena Bupati Jeneponto dan Gowa mengusulkan damai atas kasus tersebut.

"Para bupati ingin damai," kata AKBP Yuda di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu Kepala Desa Ujungbulu, Mansyur mengatakan, perdamaian itu sudah lama menjadi wacana di masyarakat. Namun pihak terduga pelaku tidak merespons.

"Sebenarnya perdamaian itu sudah lama kita wacanakan namun tidak direspon, sudah ditetapkan tersangka baru minta damai," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Viral Guru Honorer di Jeneponto Protes Digantikan Adik Kepala Sekolah Baru Lolos PPPK

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal