Sudah Setahun Lewat, Kasus Perusakan Pipa Pamsimas di Jeneponto Belum Terungkap

Sulaiman Nai
Polisi dalami kasus perusakan pipa Pasimas di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Polisi dinilai lambat menangani dugaan perusakan pipa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kampung Bontomanai, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Padahal kasus ini sudah diselidiki setahun lebih.

Kepala Desa Ujungbulu, Mansyur mengatakan, kasus ini terjadi pada Maret 2019 lalu. Namun belum ada titik terang, meski batangan pipa sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Saya pikir pihak Polsek Kelara lamban dalam menangani kasus perusakan itu," kata Mansyur di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Sabtu (3/10/2020).

Pengrusakan Pamsimas yang merupakan proyek pemerintah tersebut dirusak dengan cara menggergaji pipa. Sisi bangunan juga ikut dirusak, dan mulut bak diisi kayu dan batu.

Sementara Kapolsek Kelara, Iptu Bakri mengatakan, masih mendalami kasus ini. Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden perusakan pipa milik pemerintah tersebut.

"Saksi itu sudah datang kemarin dan kita sudah periksa tiga orang, masing-masing Ustad Halim, Pak Udin dan Jamaluddin," ujar Iptu Bakri.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal