Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

iNews
Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. (Foto: LeoMN).

Pengungkapan kasus bermula pada 20 April 2026 ketika polisi menangkap dua tersangka di rumah kos dengan barang bukti 200 gram sabu.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Tanjung Pinang. Pada 23 April 2026, polisi kembali menangkap satu tersangka dengan barang bukti 125 gram sabu.

Puncak pengungkapan terjadi saat Satresnarkoba Polrestabes Makassar menemukan gudang penyimpanan utama sabu di kawasan Panakkukang.

"Barang bukti terbesar sebanyak 1,125 kilogram kami temukan di sebuah gudang di kawasan Jalan Boulevard, Panakkukang," ucapnya.

Polisi menyebut, penyitaan 1,45 kilogram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sedikitnya 8.700 orang dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga dinilai dapat menekan potensi biaya rehabilitasi hingga Rp26,1 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal