Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

iNews
Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. (Foto: LeoMN).

Pengungkapan kasus bermula pada 20 April 2026 ketika polisi menangkap dua tersangka di rumah kos dengan barang bukti 200 gram sabu.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Tanjung Pinang. Pada 23 April 2026, polisi kembali menangkap satu tersangka dengan barang bukti 125 gram sabu.

Puncak pengungkapan terjadi saat Satresnarkoba Polrestabes Makassar menemukan gudang penyimpanan utama sabu di kawasan Panakkukang.

"Barang bukti terbesar sebanyak 1,125 kilogram kami temukan di sebuah gudang di kawasan Jalan Boulevard, Panakkukang," ucapnya.

Polisi menyebut, penyitaan 1,45 kilogram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sedikitnya 8.700 orang dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga dinilai dapat menekan potensi biaya rehabilitasi hingga Rp26,1 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

11 hari lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

14 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal