Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

iNews
Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 1,45 kilogram sabu senilai Rp2,7 miliar dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial SN yang diduga berperan sebagai bandar, serta enam pengedar lainnya berinisial PE, AN, DD, MS, TR, dan MRB.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi berbeda dalam beberapa pekan terakhir.

Dia menjelaskan, jaringan tersebut menggunakan modus penyelundupan sabu melalui jalur udara dari Tanjung Pinang menuju Makassar. Salah satu tersangka diketahui bertugas sebagai kurir.

"Salah satu pelakunya berangkat ke Tanjung Pinang untuk membawa narkotika menuju Makassar. Modusnya adalah sabu tersebut disembunyikan di dalam ikat pinggang dan berhasil lolos dari pemeriksaan keamanan di bandara," ujar Kombes Arya dikutip dari iNews Celebes, Kamis (14/5/2026).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal