Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. (Foto: LeoMN).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 1,45 kilogram sabu senilai Rp2,7 miliar dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial SN yang diduga berperan sebagai bandar, serta enam pengedar lainnya berinisial PE, AN, DD, MS, TR, dan MRB.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi berbeda dalam beberapa pekan terakhir.

Dia menjelaskan, jaringan tersebut menggunakan modus penyelundupan sabu melalui jalur udara dari Tanjung Pinang menuju Makassar. Salah satu tersangka diketahui bertugas sebagai kurir.

"Salah satu pelakunya berangkat ke Tanjung Pinang untuk membawa narkotika menuju Makassar. Modusnya adalah sabu tersebut disembunyikan di dalam ikat pinggang dan berhasil lolos dari pemeriksaan keamanan di bandara," ujar Kombes Arya dikutip dari iNews Celebes, Kamis (14/5/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut