Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi, Kapolres Toraja Utara: Kita Tindak Tegas jika Terbukti

Jufri Tonapa
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti melindungi pengedar narkoba. (Foto: Jufri Tonapa/iNews)

Diketahui, video viral pengakuan tersangka AG terungkap saat pihak BNKK Tana Toraja merilis hasil penangkapan empat pelaku pengedar sabu dan mengamankan sabu dengan berat 43,55 gram senilai Rp42 juta.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat empat orang tersangka dihadirkan dalam rilis BNNK Tana Toraja. Adapun Keempat pelaku yakni berinisial RP, EL, AG, dan G .

Dalam video itu, para pelaku menghadap ke dinding. Namun, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan menyampaikan sesuatu.    

Di hadapan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo tersangka mengaku berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi. 

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka dalam video yang beredar luas di media sosial.  

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ingin Tetap Langsing, 3 Janda Muda Cantik di Serang Nekat Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal