Heboh Pengakuan Pengedar Sabu di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polisi

Candra Setia Budi
Seorang pengedar narkoba di Tana Toraja mengaku berani mengedarkan sabu karena dilindungi polisi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

TANA TORAJA, iNews.id - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan beredarnya pengakuan pengedar sabudi Tana Toraja yan dilindungi polisi. Pengakuan itu disampaikan saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja pada Rabu (15/2023) lalu.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat empat orang tersangka dihadirkan dalam rilis BNNK Tana Toraja. Keempat pelaku yakni berinisial RP, EL, AG, dan G .

Dalam video itu, para pelaku menghadap ke dinding. Namun, tiba-tiba salah saatu tersangka mengangkat tangan menyampaikan sesuatu.   

Di hadapan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo tersangka mengaku berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka dalam video yang beredar luas di media sosial.

Diketahui, keempat tersangka yang ditangkap BNNK Taa Toraja ini adalah pengedar sabu lintas kabupaten. Mereka ditangkap saat sedang asyik pesta sabu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ingin Tetap Langsing, 3 Janda Muda Cantik di Serang Nekat Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal