Penganiayaan Guru SD di Gowa, Polisi Juga Tetapkan Ibu 2 Pelaku Jadi Tersangka

Bugma
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menghadirkan RA, tersangka ketiga dalam kasus penganiayaan guru SD di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (6/9/2019). (Foto: iNews/Bugma)

“Kami menetapkan RA yang juga ibu dari dua tersangka sebelumnya dalam kasus penganiayaan, NV (20) dan AVR (17), menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak,” katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya 3 tahun enam bulan penjara. “Dengan ditetapkannya RA sebagai tersangka, maka terkait dengan video viral penganiayaan seorang guru, Polres Gowa telah menetapkan tiga tersangka, seorang ibu dan dua anak putrinya,” kata Kapolres Gowa.

Diberitakan, dua perempuan, (sebelumnya disebutkan murid SD) bersama  orang tuanya, mengeroyok seorang guru saat proses belajar mengajar SD Negeri Pa’bangiang di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (4/9/2019). Sang guru yang dipukul dan dicakar berkali-kali mengalami luka-luka di wajahnya. Aksi pengeroyokan guru tersebut direkam oleh guru lain.

Tak terima dengan perlakuan orang tua muridnya tersebut, korban Astiah ditemani guru lain langsung melaporkan kekerasan yang dialaminya ke aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa. Kepada polisi, korban mengaku dipukuli dan dicakar hingga mengalami luka di wajahnya.

“Masalahnya sudah selesai kemarin dan sudah berdamai, tapi orang tuanya tidak terima. Mereka tidak mau mendengarkan saya bicara. Mereka mencakar dan memukul saya,” kata Astiah.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal