Oknum Polisi di Luwu Ditangkap BNN Sulsel, Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba

Antara
Ilustrasi oknum polisi di Luwu ditangkap BNNP Sulsel kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto : Antara)

Saat ditangkap BNN, oknum polisi tersebut mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta. Usai mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.

Hasil pengembangan, empat warga setempat kemudian diamankan masing-masing berinisial BP (24), MA (36) B (32) dan H (24). Kelima orang yang ditangkap tersebut kini ditetapkan tersangka.

Kendati demikian, belum diketahui berapa jumlah barang bukti yang diamankan petugas karena masih dalam proses pendalaman. Begitu pula bandar besarnya sedang dalam pengungkapan.

"Kasus ini masih dalam pengembangan tim BNN begitupun dengan jaringan-jaringannya," kata jenderal bintang satu tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal