Oknum Polisi di Luwu Ditangkap BNN Sulsel, Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba

Antara
Ilustrasi oknum polisi di Luwu ditangkap BNNP Sulsel kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto : Antara)

Saat ditangkap BNN, oknum polisi tersebut mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta. Usai mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.

Hasil pengembangan, empat warga setempat kemudian diamankan masing-masing berinisial BP (24), MA (36) B (32) dan H (24). Kelima orang yang ditangkap tersebut kini ditetapkan tersangka.

Kendati demikian, belum diketahui berapa jumlah barang bukti yang diamankan petugas karena masih dalam proses pendalaman. Begitu pula bandar besarnya sedang dalam pengungkapan.

"Kasus ini masih dalam pengembangan tim BNN begitupun dengan jaringan-jaringannya," kata jenderal bintang satu tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

10 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal