Oknum Polisi di Luwu Ditangkap BNN Sulsel, Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba

Antara
Ilustrasi oknum polisi di Luwu ditangkap BNNP Sulsel kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto : Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi berinisial FM yang bertugas di Polres Luwu ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan ini atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, penangkapan para pelaku atas laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di rumah kos Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

"Ada lima orang diamankan, satu di antaranya anggota aktif Polres Luwu, sedangkan lainnya warga," ujar Ghiri di Makassar, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, informasi awal berdasarkan tindak lanjut atas pengintaian yang dilakukan anggota BNN Kota Palopo.

"Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan, selanjutnya dilakukan penyelidikan tim pemberantasan BNN Polopo," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal