Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap karena Edarkan Sabu di Gowa

Wahyu Ruslan
Ilustrasi oknum anggota Polda Sulsel ditangkap karena edarkan sabu di Gowa. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial JM yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gowa karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti seberat 3,25 gram sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kota Makassar. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang buktinya 3,25 gram sabu yang di sembunyikan di bawah kasur. 

"JM masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan  (Bid Propam) Polda Sulsel)," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, diduga barang tersebut didapat JM dari Kabupaten Sidrap.

Kasus ini, kata dia, akan diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dikembangkan mengingat barang tersebut berasal dari kabupaten Sidrap, Sulsel.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Kenalan di IG, Remaja di Makassar malah Jadi Korban Pelecehan 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal