Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap karena Edarkan Sabu di Gowa

Wahyu Ruslan
Ilustrasi oknum anggota Polda Sulsel ditangkap karena edarkan sabu di Gowa. (Foto: Ist)

Kronologi penangkapan

Ia menceritakan, penangkapan ini berawal dari pihaknya mendapat laporan akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Musfofa dekat Soba Ofu pada 17 Oktober 2022 lalu. 

Petugas yang mengetahui itu langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IN. 

Setelah penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku berinisial AW. 

Dari pengakuan AW, sambungnya, ia membeli narkoba dari oknum polisi berinisial JM yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
 
"Untuk oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan terancam pasal narkotika beserta sanksi disiplin, sementara dua warga sipil ditangani di Mapolres Gowa," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Kenalan di IG, Remaja di Makassar malah Jadi Korban Pelecehan 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal