MUI Sulsel Bentuk Tim Investigasi Kasus Dugaan Aliran Sesat di Gowa

Leo Muhammad Nur
MUI Sulsel membentuk tim investigasi kasus dugaan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Selasa (3/1/2023). (Foto: iNews/Leo M Nur)

MAKASSAR, iNews.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan membentuk tim investigasi kasus dugaan aliran sesat Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa

Tim investigasi itu dibentuk setelah Komisi Fatwa MUI menggelar rapat tertutup selama 3 jam.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, Syamsul Bahri Abdul Hamid mengatakan, tim investigas ini dibentuk guna menindaklanjuti laporan salah satu warga yang pernah menjadi pengikut dalam ajaran bab kesucian.

“Kami telah menerima satu laporan terkait adanya praktik ajaran menyimpang. Praktik itu yakni tidak mewajibkan shalat, mengharamkan makan daging dan ikan serta meminum susu,” katanya, Selasa (3/1/2023). 

Dia mengatakan, pelarangan seperti itu tidak ada dalam dalilnya, apalagi jika menyangkut pelaksanaan shalat lima waktu yang tidak diwajibkan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal