MUI Sulsel Bentuk Tim Investigasi Kasus Dugaan Aliran Sesat di Gowa

Leo Muhammad Nur
MUI Sulsel membentuk tim investigasi kasus dugaan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Selasa (3/1/2023). (Foto: iNews/Leo M Nur)

Syamsul juga menegaskan hingga kini MUI belum mengeluarkan fatwa terkait ajaran aliran sesat oleh yayasan tersebut.

“Kami meluruskan bahwa MUI hanya memberi tanggapan mengenai pertanyaan yang dilayangkan warga melalui kolom komentar website MUI Sulsel,” katanya. 

Karena itu, kata Syamsul, MUI Sulsel menurunkan tim investigasi untuk selanjutnya mengeluarkan keputusan atau fatwa jika sudah mendapatkan cukup bukti.

Sebelumnya, pimpinan bab kesucian di Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makrifatullah membantah temuan MUI Sulsel terkait ajarannya yang diduga menyimpang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal