MUI Parepare Haramkan Aplikasi MiChat hingga Bigo Live, Ini Alasannya

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi MUI Parepare keluarkan maklumat haramkan apikasi MiChat untuk prostitusi online. (Antara)

Setidaknya terdapat tujuh poin yang tertuang dalam tausiah tersebut. Pertama, melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah (zina) adalah haram. 

"Kedua, menggunakan aplikasi medsos (michat, bigo live dan semacamnya) untuk keperluan prostitusi online adalah termasuk perbuatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram," bunyi tausiah tersebut. 

Ketiga, semua kegiatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram, hukumnya haram (termasuk penggunaan aplikasi medsos untuk keperluan prostitusi online). 

Keempat, diharapkan kepada para ulama, dai, khatib, ustaz, guru, dosen dan tokoh masyarakat untuk memberi pencerahan tentang hukum menggunakan aplikasi medsos (michat, bigo live dan semacamnya) untuk keperluan prostitusi online.

Kelima, diharapkan kepada organisasi-organisasi keagamaan, organisasi pendidikan dan sosial serta masyarakat di Kota Parepare agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan haram yang dimaksud tausiah ini. 

Keenam, diharapkan kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengantisipasi anak-anaknya dari prostitusi online.

"Ketujuh, diharapkan kepada masyarakat di setiap tingkatan agar menghidupkan tradisi keagamaan dan adat istiadat," tulis tausiah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Duel Sengit 2 Wanita di Parepare Rebutan Pria, Jadi Tontonan Warga

57 tahun lalu

Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan

57 tahun lalu

Hasil PSM Makassar vs Bali united di Super League: Juku Eja Tumbang 0-2

57 tahun lalu

Suami di Parepare Curi Motor Istri untuk Diberikan ke Teman, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal