MUI Parepare Haramkan Aplikasi MiChat hingga Bigo Live, Ini Alasannya

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi MUI Parepare keluarkan maklumat haramkan apikasi MiChat untuk prostitusi online. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parepare mengeluarkan maklumat yang mengharamkan penggunaan aplikasi seperti MiChat, Bigo Live dan semacamnya untuk prostitusi online. Aturan ini termuat dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Parepare Nomor 2 Tahun 2022.

Tausiah ini ditandatangani langsung Ketua Umum KH Abd Halim K dan Sekretaris Umum MUI Kota Parepare Budiman Sulaeman tertanggal 25 Desember 2022.

Ketua Umum MUI Kota Parepare KH Abdul Halim Kuning mengatakan, tausiah ini sebagai tindak lanjut atas maraknya penyalahgunaan aplikasi medsos dan dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi bangsa. 

"Prostitusi menimbulkan banyak dampak negatif bagi generasi muda, baik terhadap perilaku, moral dan tatanan keluarga serta masyarakat beradab. Selain itu, penyalahgunaan aplikasi ini juga bertentangan dengan hukum di negara kita," ujar Abdul dikutip dari laman resmi MUI Digital, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kondisi ini menunjukkan makin buruknya moralitas masyarakat dan mengendornya ikatan lahir batin suami istri dalam perkawinan mereka. Kemudian makin besarnya ancaman kerusakan moral bangsa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Duel Sengit 2 Wanita di Parepare Rebutan Pria, Jadi Tontonan Warga

57 tahun lalu

Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan

57 tahun lalu

Hasil PSM Makassar vs Bali united di Super League: Juku Eja Tumbang 0-2

57 tahun lalu

Suami di Parepare Curi Motor Istri untuk Diberikan ke Teman, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal