BULUKUMBA, iNews.id - Polisi temukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada mark up anggaran untuk pembelian sembako hingga Rp470 juta.
Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dugaan korupsi bersumber dari Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bansos penanganan Covid-19.
"Dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp400 lebih, dari anggaran sebesar Rp1,9 mailiar," kata Gany di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Kamis (21/5/2020).
Hanya saja, terkait dugaan kerugian negara itu nantinya akan ditetapkan oleh tim saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Makassar.
Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany, berawal dari kecurigaan polisi dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.