Mahasiswa Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Konawe Selatan, Hendak Dibawa ke Kendari

Antara
Polda Sultra saat merilis penangkapan kasus 1 kilogram di Bandara Haluoleo, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto)

Sesampainya di Bandara Haluoleo, bagasi tersebut baru diambil kemudian diamankan. Barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu 1.028,2 gram.

"Ini sudah kami cek di laboratorium dan hasilnya positif yaitu sabu," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana mati, penjara paling lama 20 tahun, dengan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magitudo 3,2 Guncang Kendari, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal