KENDARI, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran gelap satu kilogram narkotika jenis sabu asal Aceh di pelataran Bandar Udara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan. Kasus ini diungkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan barang haram tersebut diamankan dari seorang pemuda berinisial ZH (21).
"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang kami dapatkan beberapa waktu yang lalu dan kami konsen untuk tindak lanjuti terkait masalah informasi tersebut," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, awalnya polisi menerima informasi adanya penyelundupan narkotika asal Aceh yang hendak dibawa ke Kota Kendari. Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Sultra melaksanakan persiapan penyelidikan yang matang sambil menunggu kedatangan pesawat yang membawa tersangka ZH di Bandara Haluoleo.
"Kemudian ketika keluar di pelataran bandara kami langsung mengamankan tersangka bekerja dengan rekan-rekan pengamanan bandara termasuk juga POM AU," katanya.